Sebelum kita mengetahui hubungan 3 hal tersebut,
lebih baik kita mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhui
kesejahteraan masyarakat (keluarga). Kesejahteraan keluarga banyak dipengaruhi
oleh faktor internal, eksternal dan unsur manajemen keluarga. Faktor internal keluarga
yang mempengaruhi kesejahteraan meliputi: pendapatan, pendidikan, pekerjaan, jumlah
anggota keluarga, umur, kepemilikan aset dan tabungan; sedangkan faktor
eksternal yang mempengaruhi kesejahteran adalah kemudahan akses finansial pada
lembaga
keuangan,
akses bantuan pemerintah, kemudahan akses dalam kredit barang/peralatan dan
lokasi
tempat tinggal.
Sementara itu, unsur manajemen sumber daya keluarga
yang mempengaruhi kesejahteran adalah perencanaan, pembagian tugas dan
pengontrolan kegiatan. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi
kesejahteraan, maka dalam hal ini dilakukan analisis faktor internal, eksternal
dan manajemen keluarga. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor internal yang
mempengaruhi tingkat kesejahteraan menurut indikator BKKBN adalah umur
KK/istri, pendidikan KK, pendapatan;
sedangkan faktor eksternal adalah tempat tinggal. Sementara itu, faktor manajemen
yang mempengaruhi kesejahteran adalah perencanaan. Faktor yang mempengaruhi kesejahteraan
dengan menggunakan indikator pengeluaran pangan meliputi faktor eksternal dan
internal. Faktor internal yang mempengaruhi kesejahteran adalah umur KK/istri,
sedangkan faktor eksternal adalah pinjaman uang/kredit barang.
Hasil analisis juga menunjukkan bahwa faktor
internal yang mempengaruhi kesejahteraan menurut indikator persepsi keluarga
adalah pendapatan, pekerjaan suami dan kepemilikan aset; faktor eksternal
meliputi tempat tinggal dan faktor manajemen yang berpengaruh adalah pembagian
tugas. Berdasarkan hasil analisis tersebut, pendapatan
dan kepemilikan aset merupakan faktor internal yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan
pada tiga indikator dari empat indikator yang dianalisis. Hal ini menunjukkan
bahwa pendapatan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan
keluarga. Hasil analisis ini juga memberikan gambaran bahwa keluarga dengan
pendapatan yang tinggi memiliki peluang lebih besar untuk sejahtera dibandingkan
keluarga dengan pendapatan yang rendah. Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian Fan (1997) bahwa pendapatan akan menentukan daya beli terhadap
pangan dan fasilitas lainnya seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan
lain-lain. Selain itu, keluarga yang memiliki aset, lebih sejahtera
dibandingkan keluarga yang tidak memiliki aset. Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian Bryant (1990) bahwa aset adalah sumber daya atau kekayan yang dimiliki
oleh keluarga. Aset akan berperan sebagai alat pemuas kebutuhan. Oleh karena tu
keluarga yang memiliki aset lebih banyak cenderung lebih sejahtera jika
dibandingkan dengan keluarga yang memiliki aset terbatas.
Kepemilikan aset meliputi kepemilikan rumah,
kepemilikan ternak, kepemilikan kendaraan, kepemilikan mebel, dan lain-lain. Umur
KK/istri merupakan faktor internal yang mempengaruhi kesejahteraan menurut
indikator BPS dan pengeluaran pangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa umur KK
yang lebih muda mempunyai peluang untuk sejahtera lebih tinggi dibanding umur
KK yang lebih tua, sebaliknya umur ibu yang lebih tua mempunyai peluang lebih
tinggi untuk sejahtera dibandingkan umur ibu yang lebih muda. Hasil penelitian
ini di dukung oleh pendapat Guhardja, et al. (1993) bahwa rendahnya
pendapatan disebabkan oleh belum banyaknya pengalaman kerja, keterbatasan
keterampilan, atau yang tidak bekerja karena merawat anak-anaknya. Sebaliknya,
istri yang tua atau dalam kategori keluarga menengah yang berusia 45-54 tahun,
biasanya pendapatan keluarga mencapai tertinggi, suami berada dalam puncak
kariernya dan istrinya juga bekerja secara penuh atau paruh-waktu, sehingga lebih
sejahtera dari pada keluarga muda atau istri yang muda. Untuk tingkat
pendidikan, hanya pendidikan KK yang mempengaruhi kesejahteraan menurut indikator
BKKBN dan pendidikan istri mempengaruhi kesejahteraan menurut indikator BPS. Tingkat
pendidikan KK dan istri yang tinggi mempunyai peluang lebih besar untuk sejahtera
dibandingkan tingkat pendidikan KK dan istri yang rendah. Hal ini di dukung oleh
penelitian Lee dan Hanna (1990) bahwaterdapat hubungan positif antara tingkat pendidikan
dengan kesejahteraan. Semakin tinggi pendidikan yang diterima seseorang baik
suami maupun istri, semakin tinggi pula status ekonominya.
Faktor eksternal yang mempengaruhi tingkat
kesejahteraan menurut indikator BKKBN dan persepsi keluarga adalah tempat
tinggal. Faktor eksternal lainnya adalah pinjaman uang/kredit barang menurut indikator
pengeluaran pangan. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa keluarga yang tinggal
di desa memiliki peluang sejahtera lebih tinggi dibandingkan keluarga yang tinggal
di kota. Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Maryono (1999) bahwa
tingkat kesejahteran kota dan desa sebagai akibat dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Masyarakat di perkotaan lebih merasakan kesulitan dalam mempertahankan
penghasilan, sedangkan kenaikan penghasilan kebanyakan terjadi di perdesaan.
Faktor eksternal lainnya adalah pinjaman uang/barang menurut indikator pengeluaran
pangan adalah sejahtera. Hal ini diperkuat oleh penelitian Zain (1996) bahwa dari
897 rumah tangga miskin yang memperoleh pinjaman, terdapat 80% mampu meningkatkan
kesejahteran. Hal yang menarik pada penelitian ini adalah bahwa BLT tidak
berpengaruh terhadap kesejahteraan. Penelitian Reziki (2006) menunjukkan bahwa
dana BLT dipakai untuk kebutuhan pangan sehari-hari, bahkan pada ibu bekerja
(33,3%) maupun ibu tidak bekerja (27,0%) menghabiskan uang BLT dalam sehari,
sedangkan 40,4% ibu
bekerja
dan 35,1% ibu tidak bekerja membelanjakan uangnya dalam jangka waktu 2-7 hari.
Ibu yang menghabiskan uang dalam kurun waktu 8-14 hari cukup banyak hal ini dapat
dilihat pada ibu bekerja (18,2%) yang menghabiskan uangnya lebih dari sebulan. Dengan
demikian, BLT tidak mendidik keluarga untuk berusaha, tetapi membuat ketergantungan
yang besar. Sebaiknya BLT tersebut diberikan bukan dalam modus bantuan
mengatasi kemiskinan agar tidak lebih parah, tetapi sebaiknya BLT diberikan dalam
mendorong kegiatan produktif dan
komersial
dengan modus simpan pinjam sebagai entry-point-nya dalam mengatasi kemiskinan.
Penjelasan diatas sangat jelas bahwa faktor ekonomi
sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Bagaimana dengan hukum?? Hukum adalah
segala peraturan yang memuat keadilan. Dalam ekonomi tidak jauh-jauh dari hukum
agar dalam ekonomi tersebut terjadi keadilan dalam mensejahteraan masyarakat. Contohnya
seperti blt merupakan bantuan yang diberikan untuk membantu masyarakat kurang
mampu dalam membiayai agar kelangsungan hidup meraka dapat berjalan. Apabila
dalam pembagian tersebut terdapat kenjanggalan disinilah dibutuhkan peranan
hukum untuk menindaklanjuki kesimpangan dalam pembagian blt. Jadi di tarik
kesimpulan bahwa ekonomi-hukum = kesejahteraan apabila bejalan selaras.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar