Senin, 10 Juni 2013

HUBUNGAN ANTARA EKONOMI, HUKUM & KESEJAHTERAAN MASYARAKAT


Sebelum kita mengetahui hubungan 3 hal tersebut, lebih baik kita mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhui kesejahteraan masyarakat (keluarga). Kesejahteraan keluarga banyak dipengaruhi oleh faktor internal, eksternal dan unsur manajemen keluarga. Faktor internal keluarga yang mempengaruhi kesejahteraan meliputi: pendapatan, pendidikan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, umur, kepemilikan aset dan tabungan; sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi kesejahteran adalah kemudahan akses finansial pada lembaga
keuangan, akses bantuan pemerintah, kemudahan akses dalam kredit barang/peralatan dan
lokasi tempat tinggal.
Sementara itu, unsur manajemen sumber daya keluarga yang mempengaruhi kesejahteran adalah perencanaan, pembagian tugas dan pengontrolan kegiatan. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan, maka dalam hal ini dilakukan analisis faktor internal, eksternal dan manajemen keluarga. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor internal yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan menurut indikator BKKBN adalah umur KK/istri, pendidikan KK, pendapatan; sedangkan faktor eksternal adalah tempat tinggal. Sementara itu, faktor manajemen yang mempengaruhi kesejahteran adalah perencanaan. Faktor yang mempengaruhi kesejahteraan dengan menggunakan indikator pengeluaran pangan meliputi faktor eksternal dan internal. Faktor internal yang mempengaruhi kesejahteran adalah umur KK/istri, sedangkan faktor eksternal adalah pinjaman uang/kredit barang.
Hasil analisis juga menunjukkan bahwa faktor internal yang mempengaruhi kesejahteraan menurut indikator persepsi keluarga adalah pendapatan, pekerjaan suami dan kepemilikan aset; faktor eksternal meliputi tempat tinggal dan faktor manajemen yang berpengaruh adalah pembagian tugas. Berdasarkan hasil analisis tersebut, pendapatan dan kepemilikan aset merupakan faktor internal yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan pada tiga indikator dari empat indikator yang dianalisis. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Hasil analisis ini juga memberikan gambaran bahwa keluarga dengan pendapatan yang tinggi memiliki peluang lebih besar untuk sejahtera dibandingkan keluarga dengan pendapatan yang rendah. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Fan (1997) bahwa pendapatan akan menentukan daya beli terhadap pangan dan fasilitas lainnya seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain-lain. Selain itu, keluarga yang memiliki aset, lebih sejahtera dibandingkan keluarga yang tidak memiliki aset. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Bryant (1990) bahwa aset adalah sumber daya atau kekayan yang dimiliki oleh keluarga. Aset akan berperan sebagai alat pemuas kebutuhan. Oleh karena tu keluarga yang memiliki aset lebih banyak cenderung lebih sejahtera jika dibandingkan dengan keluarga yang memiliki aset terbatas.
Kepemilikan aset meliputi kepemilikan rumah, kepemilikan ternak, kepemilikan kendaraan, kepemilikan mebel, dan lain-lain. Umur KK/istri merupakan faktor internal yang mempengaruhi kesejahteraan menurut indikator BPS dan pengeluaran pangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa umur KK yang lebih muda mempunyai peluang untuk sejahtera lebih tinggi dibanding umur KK yang lebih tua, sebaliknya umur ibu yang lebih tua mempunyai peluang lebih tinggi untuk sejahtera dibandingkan umur ibu yang lebih muda. Hasil penelitian ini di dukung oleh pendapat Guhardja, et al. (1993) bahwa rendahnya pendapatan disebabkan oleh belum banyaknya pengalaman kerja, keterbatasan keterampilan, atau yang tidak bekerja karena merawat anak-anaknya. Sebaliknya, istri yang tua atau dalam kategori keluarga menengah yang berusia 45-54 tahun, biasanya pendapatan keluarga mencapai tertinggi, suami berada dalam puncak kariernya dan istrinya juga bekerja secara penuh atau paruh-waktu, sehingga lebih sejahtera dari pada keluarga muda atau istri yang muda. Untuk tingkat pendidikan, hanya pendidikan KK yang mempengaruhi kesejahteraan menurut indikator BKKBN dan pendidikan istri mempengaruhi kesejahteraan menurut indikator BPS. Tingkat pendidikan KK dan istri yang tinggi mempunyai peluang lebih besar untuk sejahtera dibandingkan tingkat pendidikan KK dan istri yang rendah. Hal ini di dukung oleh penelitian Lee dan Hanna (1990) bahwaterdapat hubungan positif antara tingkat pendidikan dengan kesejahteraan. Semakin tinggi pendidikan yang diterima seseorang baik suami maupun istri, semakin tinggi pula status ekonominya.
Faktor eksternal yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan menurut indikator BKKBN dan persepsi keluarga adalah tempat tinggal. Faktor eksternal lainnya adalah pinjaman uang/kredit barang menurut indikator pengeluaran pangan. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa keluarga yang tinggal di desa memiliki peluang sejahtera lebih tinggi dibandingkan keluarga yang tinggal di kota. Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Maryono (1999) bahwa tingkat kesejahteran kota dan desa sebagai akibat dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan. Masyarakat di perkotaan lebih merasakan kesulitan dalam mempertahankan penghasilan, sedangkan kenaikan penghasilan kebanyakan terjadi di perdesaan. Faktor eksternal lainnya adalah pinjaman uang/barang menurut indikator pengeluaran pangan adalah sejahtera. Hal ini diperkuat oleh penelitian Zain (1996) bahwa dari 897 rumah tangga miskin yang memperoleh pinjaman, terdapat 80% mampu meningkatkan kesejahteran. Hal yang menarik pada penelitian ini adalah bahwa BLT tidak berpengaruh terhadap kesejahteraan. Penelitian Reziki (2006) menunjukkan bahwa dana BLT dipakai untuk kebutuhan pangan sehari-hari, bahkan pada ibu bekerja (33,3%) maupun ibu tidak bekerja (27,0%) menghabiskan uang BLT dalam sehari, sedangkan 40,4% ibu
bekerja dan 35,1% ibu tidak bekerja membelanjakan uangnya dalam jangka waktu 2-7 hari. Ibu yang menghabiskan uang dalam kurun waktu 8-14 hari cukup banyak hal ini dapat dilihat pada ibu bekerja (18,2%) yang menghabiskan uangnya lebih dari sebulan. Dengan demikian, BLT tidak mendidik keluarga untuk berusaha, tetapi membuat ketergantungan yang besar. Sebaiknya BLT tersebut diberikan bukan dalam modus bantuan mengatasi kemiskinan agar tidak lebih parah, tetapi sebaiknya BLT diberikan dalam mendorong kegiatan produktif dan
komersial dengan modus simpan pinjam sebagai entry-point-nya dalam mengatasi kemiskinan.
Penjelasan diatas sangat jelas bahwa faktor ekonomi sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Bagaimana dengan hukum?? Hukum adalah segala peraturan yang memuat keadilan. Dalam ekonomi tidak jauh-jauh dari hukum agar dalam ekonomi tersebut terjadi keadilan dalam mensejahteraan masyarakat. Contohnya seperti blt merupakan bantuan yang diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam membiayai agar kelangsungan hidup meraka dapat berjalan. Apabila dalam pembagian tersebut terdapat kenjanggalan disinilah dibutuhkan peranan hukum untuk menindaklanjuki kesimpangan dalam pembagian blt. Jadi di tarik kesimpulan bahwa ekonomi-hukum = kesejahteraan apabila bejalan selaras.

sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar