Secara
umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak
milik. Ketiga cara tersebut adalah :
1.
Membeeli perusahaan yang telah dibangun
2.
Memulai perusahaan baru
3.
Membeli hak lisensi (Fanchising/waralaba)
Membeli
Perusahaan Yang Telah Dibangun
Membeli
perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam
kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi
usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendiriaan.
Pada
umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas
dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan
menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan
lokasi.
Dalam
kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya
pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar
catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan
penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai hutang pajak,
laporan keuangan yang diaudit,pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan,
dan sebagainya). Bilamana menurut penilaian perusahaan bersangkutan tidak
sehat, namun ketidaksehatan perusahaan disebabkan oleh faktor-faktor tertentu
yang dirasakan mampu untuk diatasi dengan segera dalam jangka waktu tertentu,
maka pengambilalihan perusahaan tersebut masih merupakan alternatif yang
menarik. Hal ini mengingat investasi yang dikeluarkan akan dapat kembali dan
memberi keuntungan selewat batas waktu yang telah direncanakan.
Dengan
mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal,
teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu
disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksana operasi produksi dapat
langsung dijalankan segera mungkin setelah proses pengambilan selesai. Dalam
hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan
untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Terkadang,
suatu perusahaan dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena
suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus demikian, biasanya harga yang
ditawarkan relatif lebih murah, sehimgga pengambilalihan dapat berarti suatu
penghematan.
Contoh Perusahaan :
1. Aca Asuransi
2.
PT.Adira Dinamika
3.
PT.Lamda Indoperkasa
4.
Wom Vinance
Memulai Perusahaan Baru
Memulai
perusahaan baru akan merupakan upaya yaang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan
membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembeliaan perusahaan yang sudah
ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan
diambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak
memadai, pekerjaan tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan
zaman, dan sebagainya).
Pembuatan
perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam
rektrutmen tenaga kerja, pemilhan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan
sebagainya. Dengan cara ini, efisien operasionalnya baru dapat dicapai setelah
beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan suntikan tenaga dan semangat baru,
diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh Perusahaan :
1.
PT. Astra Internasional, tbk
2.
Hotel Hilton atau Hotel Sultan
3.
PT. Khaptex
4.
General Elektric
Pembelian
Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)
Pembelian
hak lisensi (franchising) dapat
merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli
hak lisensi (franchisee) dangan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor).
Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara
franchisee denga franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi
menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang
menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan
franchising, perusahaan diselenggarakan seolah-olah menjadi bagian dari suatu
rangkain yang besar, lengkap dengan nama,produk merek dagang,dan prosedur
penyelenggara standar.
Sistem
waralaba (Franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product
Franchise” (Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti
keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya. Pada
perkembangan selanjutnya, Waralaba Produk ini kemudian populer melalui
“Bussiness Format Franchising” (Sistem Waralaba Format Usaha).
Contoh Perusahaan :
1. Kentucky
Friend Chicken
2. Mc
Donald
3. Es
teller 77
4. Ace
Hardware
5. Continent
Hypermarket
6. Ray
White property
7. Ziebart
sumber :
Pengantar Bisnis (Penerbit
PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar