Selasa, 11 Juni 2013

CARA MEMASUKI PERUSAHAAN


Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah :
1. Membeeli perusahaan yang telah dibangun
2. Memulai perusahaan baru
3. Membeli hak lisensi (Fanchising/waralaba)

Membeli Perusahaan Yang Telah Dibangun
           
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendiriaan.
            Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah dibangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
            Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai hutang pajak, laporan keuangan yang diaudit,pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya). Bilamana menurut penilaian perusahaan bersangkutan tidak sehat, namun ketidaksehatan perusahaan disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang dirasakan mampu untuk diatasi dengan segera dalam jangka waktu tertentu, maka pengambilalihan perusahaan tersebut masih merupakan alternatif yang menarik. Hal ini mengingat investasi yang dikeluarkan akan dapat kembali dan memberi keuntungan selewat batas waktu yang telah direncanakan.
            Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksana operasi produksi dapat langsung dijalankan segera mungkin setelah proses pengambilan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
            Terkadang, suatu perusahaan dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus demikian, biasanya harga yang ditawarkan relatif lebih murah, sehimgga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.
Contoh Perusahaan :
1. Aca Asuransi
2. PT.Adira Dinamika
3. PT.Lamda Indoperkasa
4. Wom Vinance

Memulai Perusahaan Baru

            Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yaang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembeliaan perusahaan yang sudah ada itu diperhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan diambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaan tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya).
            Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rektrutmen tenaga kerja, pemilhan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisien operasionalnya baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan suntikan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh Perusahaan :
1. PT. Astra Internasional, tbk
2. Hotel Hilton atau Hotel Sultan
3. PT. Khaptex
4. General Elektric


Pembelian Hak Lisensi (Franchising/Waralaba)

            Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dangan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee denga franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising, perusahaan diselenggarakan seolah-olah menjadi bagian dari suatu rangkain yang besar, lengkap dengan nama,produk merek dagang,dan prosedur penyelenggara standar.
            Sistem waralaba (Franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product Franchise” (Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya. Pada perkembangan selanjutnya, Waralaba Produk ini kemudian populer melalui “Bussiness Format Franchising” (Sistem Waralaba Format Usaha).
Contoh Perusahaan :
1.      Kentucky Friend Chicken
2.      Mc Donald
3.      Es teller 77
4.      Ace Hardware
5.      Continent Hypermarket
6.      Ray White property
7.      Ziebart

sumber :
Pengantar Bisnis (Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar