BADAN
USAHA KOPERASI
1. Koperasi adalah badan usaha
atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang
berlaku (UU No. 25, 1992)
2.
Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi &
usahanya
3.
Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus
pengguna jasa
4.
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha & unit ekonomi rakyat
memerlukan sistem manajemen manajemen usaha (keuangan,tehnik,organisasi &
informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
TUJUAN & NILAI KOPERASI
PERUSAHAAN BISNIS
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
·
Mendefinisikan organisasi
·
Mengkoordinasi keputusan
·
Menyediakan norma
·
Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan :
Maximize profit, maximize the value of the
firm, minimal cost (memaksimumkan lama & meminimumkan biaya)
KOPERASI
Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
Kesulitan utama pada pengukuran nilai
benefit dan nilai perusahaan
KONTRIBUSI
TEORI BISNIS PADA SUCCESS KOPERASI
ü Maximization of sales
(William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang
diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
ü
Maximization of manajemen utility (oliver Williamson); penerapan pemisahan
pemilik & manajemen (separation of manajemen from ownership) dan
maksimalisasi penggunaan manajemen
ü Satisfying Behavior
(Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan & usaha keras dari pihak
manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan seperti sales,
growth, market share, dll
KONTRIBUSI
TEORI LABA PADA SUCCESS KOPERASI
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota,
maka semakin tinggi manfaat yang diterima
Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya
keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya
Managerial efficiency theory of profit; organisasi yang dikelola dengan
efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal
PERMODALAN KOPERASI
Sumber modal sendiri :
·
Simpanan pokok anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib
dibayarkan oleh masing-masing anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi
anggota
·
Simpanan wajib, yaitu sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama
banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode
tertentu
·
Dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa
hasil usaha & dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
·
Donasi / Hibah, yaitu sejumlah uang/barang dengan nilai tertentu yang
disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk
mengembalikannya
Sumber
modal pinjaman :
1. Anggota, yaitu pinjaman
dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan
2.
Koperasi lainnya dan atau anggotanya, pinjaman dari koperasi lainnya dan
atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antara anggotanya
3.
Bank & lembaga keuangan lainnya,
yaitu pinjaman dari bank & lembaga keuangan lainnya yang dilakukan
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4.
Penerbitan obligasi & surat hutang lainnya, yaitu dana yang diperoleh
dari penerbitan obligasi & surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan
perundangan yang berlaku’
5. Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh
dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum
STATUS & MOTIF ANGGOTA KOPERASI
Status anggota koperasi
sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) & sebagai pemakai
(users). Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau
menanam modal di koperasi. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan
secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Calon anggota minimal harus memiliki 2 kriteria sbb:
·
Tidak lagi berada pada tingkat kehidupan dibawah garis kemiskinan / paling
tidak mempunyai potensi ekonomi
·
Harus memiliki pendapatan yang pasti
Alternatif Pemenuhan Modal
ü Melakukan pendekatan
modal badan usaha non koperasi (swasta persero), dengan berdasarkan atas saham
kepemilikan
ü
Akses permodalan pinjaman dan
bantuan program dari luar negeri
ü
Prinsip alokasi permodalan
ü
Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
ü
Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam fungsinya sebagai
badan usaha, ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan
koperasi sebagai badan usaha yaitu :
1) Status dan motif anggota
koperasi
2)
Bidang usaha (bisnis)
3)
Permodalan koperasi
4)
Manajemen koperasi
5)
Organisasi koperasi
6) Sistem pembagian
keuntungan (SHU)
SUMBER :
1. http://adepratamadechriz.blogspot.com/2010/06/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar