NAMA : YUNI BAKTI MARIA
NPM : 27211661
KELAS : 4EBO7
Harmonisasi
Akuntansi dan Badan Internasional
“Harmonisasi” : proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Cakupan harmonisasi akuntansi :
Ø Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
Ø Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
Ø Standar
audit.
1. Survei
Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
2. Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
- Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
- Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
- Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
- Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
3. Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
a. Perjanjian internasional atau politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
a. Perjanjian internasional atau politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
4. Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Ada lima organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah PB atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
Ada lima organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah PB atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
5. Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Harmonisasi
merupakanproses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam.
Istilah harmonisasi dan
standardisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standardisasi
berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin
penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi
sukar untuk diimplementasikan secara internasional.
Sedangkan harmonisasi
lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran umtuk
semua tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan
besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup:
1) Harmonisasi
akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2) Harmonisasi
akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3) Harmonisasi
akan standar audit.
Harmonisasi Internasional memiliki beberapa manfaat,
yaitu:
1) Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2) Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan resiko keuangan berkurang.
3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam merger dan akuisisi.
4) Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Pada saat standar
internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan
dalam latar belakang tradisi dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak
dapat diterima tehadap kedaulatan nasional.
Dua pendekatan yang
diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari:
a. Perjanjian Internasional atau Politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
a. Perjanjian Internasional atau Politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong
Akuntansi, Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional:
1. Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntansi (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari KonferensiPerserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
– UNCTAD).
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja sama dan Pembangunan
Ekonomi_Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.
Tujuan
IASB adalah:
Ø Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
Ø Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi
internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas
tinggi.
Konvergensi
IFRS
Dunia
akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru
yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerpan
IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan interim perusahaan
untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Demikian peran regulator dalam mengasosialisasikan
betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS. “perusahaan juga
akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan
sistem teknologi informasi yang terpadu”, kata Patrick Finnegan, anggota Dewan
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standar Board/IASB),
dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dantidak mengglobal.
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dantidak mengglobal.
Opini:
Harmonisasi perlu dilakukan sebagai standardisasi yang bersifat luwes, karena setiap negara memiliki standardisasi laporan keuangan masing-masing sehingga memudahkan dalam membandingkan laporan keuangan negara satu dengan negara lainnya. Harmonisasi ini bersifat fleksibel karena hanya mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi perlu dilakukan sebagai standardisasi yang bersifat luwes, karena setiap negara memiliki standardisasi laporan keuangan masing-masing sehingga memudahkan dalam membandingkan laporan keuangan negara satu dengan negara lainnya. Harmonisasi ini bersifat fleksibel karena hanya mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
CONTOH SOAL :
1. Yang
bukan merupakan cakupan harmonisasi akuntansi adalah…
a. Standar
akuntansi
b. Standar
manajemen
c. Pengungkapan
yang di buat perusahaan
d. Standar
audit
Jawab : b. standar
manajemen
2. Tujuan
IASB adalah…
a. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
b. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan khusus, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
c. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan spesifik, satu set standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan
keuangan
d. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan akuntansi, satu set standar akuntansi global
yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan
keuangan
Jawab : a. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
3. Organisasi
yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional
dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional adalah (kecuali)…
a. IOSCO
b. UNCTAD
c. IFAC
d. IAS
Jawab : d. IAS
4. Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun…
a. 1983
b. 1973
c. 1963
d. 1993
Jawab : b. 1973
5. Berapa
negara yang mendirikan Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) ….
a. 7
negara
b. 8
negara
c. 9
negara
d. 10
negara
Jawab : c. 9 negara
Sumber :
1. Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar