NAMA : YUNI BAKTI MARIA
NPM : 27211661
KELAS : 4EBO7
Auditing
Pengertian
audit, audit adalah proses yang dilakukan oleh seorang auditor dimana untuk
mendapatkan bukti yang akurat mengenai aktivitas ekonomi suatu entitas, proses
audit ini akan dilakukan untuk menyetarakan derajat kewajaran aktivitas ekonomi
suatu entitas tersebut apakah telah sesuai dengan yang telah ditetapkan dan
melaporkan hasilnya kepada para pihak yang berkepentingan.
jenis-jenis audit :
Ada
beberapa jenis audit, untuk Audit laporan keuangan ini ketika perusahaan
menyajikan sebuah laporan-laporan dan auditor melakukan audit, maka proses
audit yang dilakukan oleh auditor tersebut adalah audit laporan keuangan. Serta
audit ini hasilnya akan disampaikan kepada beberapa pihak seperti pemegang
saham dan kreditor.
2.
Audit Kinerja
Ketika
seorang auditor melakukan audit untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas
suatu kegiatan operasi perusahaan, maka proses audit yang dilakukan oleh
auditor tersebua adalah audit kinerja, audit ini dilakukan bertujuan untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang ditemukan untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan oleh entitas.
3.
Audit Kepatuhan
Audit
kepatuhan adalah audit yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melihat
kegiatan operasi suatu entitas apakah telah sesuai dengan ketetapan, ketentuan,
peraturan, persyaratan yang berlaku atau telah disetujui, seperti perjanjian
dengan kreditor, perundang-undangan disuatu Negara.
Jenis-jenis Auditor
Setelah diatas telah dijelaskan jenis-jenis audit, maka sekarang kita akan membahas jenis-jenis auditor, terdapat tiga jenis auditor, yaitu :
Ø Auditor
Internal
Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan oleh sebuah entitas.
Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan oleh sebuah entitas.
Ø Auditor
Independen
Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.
Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.
Ø Auditor
Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan.
Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan.
Pengertian audit :
Audit atau pemeriksaan dalam
arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau
produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebut auditor.
Ada beberapa pengertian audit yang diberikan
oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:
Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing is the accumulation and evaluation of
evidence about information to determine and report on the degree of
correspondence between the information and established criteria. Auditing
should be done by a competent independent person”.
Menurut Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta penyampaian haisl-hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan”.
Secara umum pengertian
di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan
oleh orang yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan
mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporanKEUANGAN tersebut.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus
diperhatikan:
1) Dibutuhkan
informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat
digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2) Penetapan
entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan
lingkup tanggungjawab auditor,
3) Bahan
bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi
tujuan audit,
4) Kemampuan
auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam
mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan
diambilnya.
Pengertian dan jenis-jenis audit
Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan,
yaitu :
Ø Audit
laporan keuangan (financial statement audit).
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu
entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini)
pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan
tersebut. Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publiksebagai
auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal
terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan
keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar
perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
Ø Audit
kepatuhan (compliance audit).
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang
menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan
aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Audit ini bertujuan
untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan
undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan
berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari
manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan
biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
Ø Audit
operasional (operational audit).
Audit operasional merupakan penelahaan secara
sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan
tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang
obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional
tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk :
1) Menilai
kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan
sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen,
2) Mengidentifikasikan
peluang dan,
3) Memberikan
rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang
mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak
ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta
dilaksanakannya audit tersebut.
Audit Investigatif adalah:
"Serangkaian kegiatan mengenali (recognize),
mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan
fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka
pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat
merugikanKEUANGAN suatu
entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)."
"a search for the truth, in the interest of
justice and in accordance with specification of law" (di
negara common law)
Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang
menyangkut:
·
Proses pengumpulan dan evaluasi bahan
bukti Informasi yang dapat diukur.
Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang
dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam
kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas,
seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran
yang jelas kriterianya.
·
Entitas ekonomi.
Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah
kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain. Dilakukan oleh
seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut
sebagai Auditor. Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan
yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya,
dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
·
Melaporkan hasilnya.
Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara
informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji
dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
Tujuan dan manfaat audit independen
Tujuan umum audit atas
laporanKEUANGAN adalah
untuk menyatakan pendapatatas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang
material, sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kewajaran laporan
keuangan diukur berdasarkan asersi terkandung dalam setiap unsur yang disajikan
dalam laporan keuangan, yangdisebut dengan asersi manajemen.Asersi manajemen
yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi lima
kategori :
1) Keberadaan
atau kejadian (existency or occurence).
Asersi ini merupakan
pernyataanmanajemen aktiva, kewajiban, dan ekuitas yang tercantum dalam neraca
benar-benar ada pada tanggal neraca serta apakah pendapatan dan beban yang
tercantum dalamlaporan rugi laba benar-benar terjadi selama periode akuntansi.
2) Kelengkapan
(completeness).
Kelengkapan berarti
semua transaksi dan akun-akunyang seharusnya tercatat dalam laporan keuangan
telah dicatat. Asersi kelengkapan berlawanan dengan asersi keberadaan.
Jika asersi keberadaan tidak benar maka akunakan dinyatakan terlalu tinggi,
sementara jika asersi kelengkapan tidak benar,makaakun akan dinyatakan terlalu
rendah. Asersi kelengkapan berkaitan dengankemungkinan hilangnya hal-hal yang
harus dicantumkan dalam laporan keuangan sedangkan asersi keberadaan berkaitan
dengan penyebutan angka yang seharusnyatidak dimasukkan.
3) Hak
dan kewajiban (rights and obligations).
Auditor harus memastikan apakahaktiva memang menjadi
hak klien dan apakah kewajiban merupakan hutang klien pada tanggal
tertentu.
4) Penilaian
atau alokasi (valluation or allocation).
Asersi ini menyangkut apakahaktiva, kewajiban,
ekuitas, pendapatan, atau beban telah dicantumkan dalam laporankeuangan pada
jumlah yang tepat.
5) Penyajian
dan pengungkapan ( presentation and disclosure).
Asersi ini menyangkutmasalah apakah
komponen-komponen laporanKEUANGAN telah
diklasifikasikan,diuraikan, dan diungkapkan secara tepat. Pengungkapan
berhubungan denganapakah informasi dalam laporan keuangan, termasuk catatan
yang terkait, telahmenjelaskan secara gamblang hal-hal yang dapat mempengaruhi
penggunaannya.
Auditing adalah suatu
proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara
objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan
kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan
mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
CONTOH SOAL :
1. Manakah
yang bukan merupakan jenis-jenis audit…
a. Audit
laporan keuangan
b. Audit
kinerja
c. Audit
kepatuhan
d. Audit
internal
Jawab : d. Audit internal
2. Yang
bukan merupakan jenis auditor adalah…
a. Auditor
internal
b. Auditor
eksternal
c. Auditor
pemerintah
d. Auditor
independen
Jawab : b. Auditor
eksternal
3. Audit
dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak adalah tugas…
a. Auditor
b. Manajer
c. Pemerintah
d. Kpk
Jawab : a. auditor
4. Kategori
yang membentuk Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan adalah,
kecuali…
a. Kejadian
b. Kelengkapan
c. Penilaian
d. Pemeriksaan
Jawab : d. Pemeriksaan
5. audit
adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut…
a. Proses
pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas
pemeriksaan, dan Melaporkan hasilnya.
b. Proses
pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas
manajemen, dan Melaporkan hasilnya.
c. Proses
pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas
ekonomi, dan Melaporkan hasilnya.
d. Proses
pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas
akuntansi, dan Melaporkan hasilnya.
Jawab : c. Proses
pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas
ekonomi, dan Melaporkan hasilnya.
Sumber :
Auditing Pendekatan Sektor Publik dan Privat,
Penulis: Sekar Mayangsari, Puspa Wandanarum, Hal: 7-9.