Jumat, 05 Juni 2015

Auditing

NAMA           : YUNI BAKTI MARIA
NPM               : 27211661
KELAS          : 4EBO7

Auditing
Pengertian audit, audit adalah proses yang dilakukan oleh seorang auditor dimana untuk mendapatkan bukti yang akurat mengenai aktivitas ekonomi suatu entitas, proses audit ini akan dilakukan untuk menyetarakan derajat kewajaran aktivitas ekonomi suatu entitas tersebut apakah telah sesuai dengan yang telah ditetapkan dan melaporkan hasilnya kepada para pihak yang berkepentingan.

jenis-jenis audit :
1.     Audit LaporanKEUANGANDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png
Ada beberapa jenis audit, untuk Audit laporan keuangan ini ketika perusahaan menyajikan sebuah laporan-laporan dan auditor melakukan audit, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebut adalah audit laporan keuangan. Serta audit ini hasilnya akan disampaikan kepada beberapa pihak seperti pemegang saham dan kreditor.
2.     Audit Kinerja
Ketika seorang auditor melakukan audit untuk mengetahui efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan operasi perusahaan, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebua adalah audit kinerja, audit ini dilakukan bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang ditemukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh entitas.
3.     Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan adalah audit yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melihat kegiatan operasi suatu entitas apakah telah sesuai dengan ketetapan, ketentuan, peraturan, persyaratan yang berlaku atau telah disetujui, seperti perjanjian dengan kreditor, perundang-undangan disuatu Negara.

Jenis-jenis Auditor

Setelah diatas telah dijelaskan jenis-jenis audit, maka sekarang kita akan membahas jenis-jenis auditor, terdapat tiga jenis auditor, yaitu :

Ø Auditor Internal
Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan oleh sebuah entitas. 
Ø Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap independen, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.
Ø Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan lain yang diperlukan.
Pengertian audit :
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Ada beberapa pengertian audit yang diberikan oleh beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:
Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent independent person”.
Menurut Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian haisl-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.
Secara umum pengertian di atas dapat diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang yang  kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporanKEUANGANDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png tersebut.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1)    Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2)     Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
3)    Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4)    Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Pengertian dan jenis-jenis audit
Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
audit laporanKEUANGANDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png, audit kepatuhan, dan audit operasional.
Ø Audit laporan keuangan (financial statement audit).
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut. Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publiksebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut  disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. 
Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
Ø Audit kepatuhan (compliance audit).
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
Ø Audit operasional (operational audit).
Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk :
1)    Menilai kinerja, kinerja dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan sasaran-sasaran yang ditetapkan oleh manajemen,
2)    Mengidentifikasikan peluang dan,
3)    Memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.
Audit Investigatif adalah:
"Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikanKEUANGANDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)."
"a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law" (di negara common law)
Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:
·        Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur.
Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
·        Entitas ekonomi.
Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain. Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor. Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
·        Melaporkan hasilnya.
Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
Tujuan dan manfaat audit independen
Tujuan umum audit atas laporanKEUANGANDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png adalah untuk menyatakan pendapatatas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kewajaran laporan keuangan diukur berdasarkan asersi terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan, yangdisebut dengan asersi manajemen.Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori :

1)    Keberadaan atau kejadian (existency or occurence).
Asersi ini merupakan pernyataanmanajemen aktiva, kewajiban, dan ekuitas yang tercantum dalam neraca benar-benar ada pada tanggal neraca serta apakah pendapatan dan beban yang tercantum dalamlaporan rugi laba benar-benar terjadi selama periode akuntansi.
2)    Kelengkapan (completeness).
Kelengkapan berarti semua transaksi dan akun-akunyang seharusnya tercatat dalam laporan keuangan telah dicatat. Asersi kelengkapan berlawanan dengan asersi keberadaan. Jika asersi keberadaan tidak benar maka akunakan dinyatakan terlalu tinggi, sementara jika asersi kelengkapan tidak benar,makaakun akan dinyatakan terlalu rendah. Asersi kelengkapan berkaitan dengankemungkinan hilangnya hal-hal yang harus dicantumkan dalam laporan keuangan sedangkan asersi keberadaan berkaitan dengan penyebutan angka yang seharusnyatidak dimasukkan.
3)    Hak dan kewajiban (rights and obligations).
Auditor harus memastikan apakahaktiva memang menjadi hak klien dan apakah kewajiban merupakan hutang klien pada tanggal tertentu.
4)    Penilaian atau alokasi (valluation or allocation).
Asersi ini menyangkut apakahaktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, atau beban telah dicantumkan dalam laporankeuangan pada jumlah yang tepat.
5)    Penyajian dan pengungkapan ( presentation and disclosure).
Asersi ini menyangkutmasalah apakah komponen-komponen laporanKEUANGANDescription: http://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png telah diklasifikasikan,diuraikan, dan diungkapkan secara tepat. Pengungkapan berhubungan denganapakah informasi dalam laporan keuangan, termasuk catatan yang terkait, telahmenjelaskan secara gamblang hal-hal yang dapat mempengaruhi penggunaannya. 
Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

CONTOH SOAL :
1.     Manakah yang bukan merupakan jenis-jenis audit…
a.     Audit laporan keuangan
b.     Audit kinerja
c.      Audit kepatuhan
d.     Audit internal
Jawab : d. Audit internal
2.     Yang bukan merupakan jenis auditor adalah…
a.     Auditor internal
b.     Auditor eksternal
c.      Auditor pemerintah
d.     Auditor independen
Jawab : b. Auditor eksternal
3.     Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak adalah tugas…
a.     Auditor
b.     Manajer
c.      Pemerintah
d.     Kpk
Jawab : a. auditor
4.     Kategori yang membentuk Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan adalah, kecuali…
a.     Kejadian
b.     Kelengkapan
c.      Penilaian
d.     Pemeriksaan
Jawab : d. Pemeriksaan
5.     audit adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut…
a.     Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas pemeriksaan, dan Melaporkan hasilnya.
b.     Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas manajemen, dan Melaporkan hasilnya.
c.      Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas ekonomi, dan Melaporkan hasilnya.
d.     Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas akuntansi, dan Melaporkan hasilnya.
Jawab : c. Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti Informasi yang dapat diukur, Entitas ekonomi, dan Melaporkan hasilnya.

Sumber :
Auditing Pendekatan Sektor Publik dan Privat, Penulis: Sekar Mayangsari, Puspa Wandanarum, Hal: 7-9. 


Harmonisasi Akuntansi dan Badan Internasional

NAMA           : YUNI BAKTI MARIA
NPM               : 27211661
KELAS          : 4EBO7

Harmonisasi Akuntansi dan Badan Internasional
                                       
“Harmonisasi” : proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Cakupan harmonisasi akuntansi :
Ø Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
Ø Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public  terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
Ø Standar audit.

1.     Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional :
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

2.     Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
- Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
- Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

3.     Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
a. Perjanjian internasional atau politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

4.     Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Ada lima organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
- Badan Standar Akuntansi International (IASB)
- Komisi Uni Eropa (EU)
- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
- Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
- Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah PB atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)

5.     Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
- Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
- Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
- Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi
Harmonisasi merupakanproses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi sukar untuk diimplementasikan secara internasional.
Sedangkan harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran umtuk semua tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup:
1)    Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan.
2)    Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3)    Harmonisasi akan standar audit.

Harmonisasi Internasional memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1)    Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2)    Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3)     Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam merger dan akuisisi.
4)    Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang tradisi dan lingkungan ekonomi sosial, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan secara politik tidak dapat diterima tehadap kedaulatan nasional.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.     Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asla, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran0ukuran akuntansi penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.     Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik”/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
a. Perjanjian Internasional atau Politis
b. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional)
c. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Akuntansi, Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:

1.     Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.     Komisi Uni Eropa (EU)
3.     Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.     Federasi Internasional Akuntansi (IFAC)
5.     Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari KonferensiPerserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6.     Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi_Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara.

Tujuan IASB adalah:
Ø Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
Ø Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan pelaporan keuangan internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Konvergensi IFRS

Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerpan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
• Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global, yaitu:
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti, standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di delutuh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Demikian peran regulator dalam mengasosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS. “perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu”, kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standar Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia

Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya, namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli daham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukanadopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnyaIAS no 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telahmemberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi. Dalam pernyataannya bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk Indonesia yang listing di bursa efek di negara lain. perusahaan asing akan kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar nasional kita, sebaliknya perusahaan indonesia yang listing di negara lain juga cukup kesulitan untuk membandingkan laporan keuangan sesuai standar di negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dantidak mengglobal.
Opini:
Harmonisasi perlu dilakukan sebagai standardisasi yang bersifat luwes, karena setiap negara memiliki standardisasi laporan keuangan masing-masing sehingga memudahkan dalam membandingkan laporan keuangan negara satu dengan negara lainnya. Harmonisasi ini bersifat fleksibel karena hanya mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir. 

CONTOH SOAL :
1.     Yang bukan merupakan cakupan harmonisasi akuntansi adalah…
a.     Standar akuntansi
b.     Standar manajemen
c.      Pengungkapan yang di buat perusahaan
d.     Standar audit
Jawab : b. standar manajemen
2.     Tujuan IASB adalah…
a.     Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
b.     Untuk mengembangkan dalam kepentingan khusus, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
c.      Untuk mengembangkan dalam kepentingan spesifik, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
d.     Untuk mengembangkan dalam kepentingan akuntansi, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
Jawab : a. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
3.     Organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional adalah (kecuali)…
a.     IOSCO
b.     UNCTAD
c.      IFAC
d.     IAS
Jawab : d. IAS
4.     Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun…
a.     1983
b.     1973
c.      1963
d.     1993
Jawab : b. 1973
5.     Berapa negara yang mendirikan Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) ….
a.     7 negara
b.     8 negara
c.      9 negara
d.     10 negara
Jawab : c. 9 negara

Sumber : 
1.     Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.