NAMA : YUNI BAKTI MARIA
NPM : 27211661
KELAS
: 4EBO7
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI
A. Perkembangan
Setiap
Negara memiliki standard dan praktek akuntansi yang berbeda-beda yang merupakan
hasil dari dari interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah,kelembagaan,
danbudaya. Ada delapan faktor berikut ini yang memiliki pengaruh yang
signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi,
sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering
disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya
( faktor kedelapan berikut ini ) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih
lanjut.
1. Sumber Pendanaan
Di
negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap
untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindunganbagi para peminjam.
2. Sistem Hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam
negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
disana. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Hukum umum
diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku
pada bentuk (formal) legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum
cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia.
4. Ikatan Politik dan
Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selam
Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkanPlan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang
Dunia II.
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi
seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke
dalam penghitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi
yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan
pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor
ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis
transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7. Tingkat Pendidikan
Standar
dan Praktik akuntansi yang sangat rumit(sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.Pengungkapan mengenai resiko
efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
8. Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial)
:
1. Individualisme.
2. Jarak kekuasaan.
3. Penghindaran
ketidakpastian.
4. Maskulinitas.
Berdasarkan
hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang
menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansiyang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1.
Profesionalisme versus ketetapan wajib
pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan
regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan
ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2.
Keseragaman versus fleksibilitas:
preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas
dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3.
Konservatisme versus optimisme: suatu
preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan
mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang
sekadar optimis namun beresiko.
4.
Kerahasiaan versus transparansi:
preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar
kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan
informasi kepada publik.
B. KLASIFIKASI
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori, yaitu:
1.
Pertimbangan: bergantung pada
pengetahuan, intuisis dan pengalaman.
2.
Secara Empiris: menggunakan metode
statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi.
Empat Pendekatan
terhadap Perkembangan Akuntansi :
1.
Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Tujuan
perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena
perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik
yang dimiliki.
3.
Berdasarkan pendekatan disiplin
independen
Akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
4.
Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi
distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum :
Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi
dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi
legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian
antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktik :
Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin menghilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini, yaitu:
1)
Pentingnya pasar saham sebagai sumber
keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
2)
Pelaporan keuangan ganda kini menjadi
hal yang umum.
3)
Beberapa negara yang menganut kodifikasi
hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemetintah kepada kelompok sector swasta yang
professional dan independen.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
Ø Depresiasi,
dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum).
Ø Sewa
guna usaha, yang memiliki substansi pembelian asset tetap (property)
diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
Ø Pensiun,
dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum)
Contoh soal :
1)
Dibawah ini yang merupakan 2 kategori
penentu klasifikasi internasional adalah…
a. Pertimbangan
dan Empiris
b. Penentuan
dan Teoritis
c. Pertimbangan
dan Teoritis
d. Penentuan
dan Empiris
Jawab
: a. Pertimbangan dan Empiris
2)
Manakah yang bukan Pembedaan antara
penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi…
a. Depresiasi
b. Apresiasi
c. Sewa
guna usaha
d. Pensiun
Jawab
: b. Apresiasi
3)
Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai sosial) yaitu :
a. Individualisme,
jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas
b. Individualisme,
jarak kekuasaan, penghindaran kepastian, maskulinitas
c. Individualisme,
jarak organisasi, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas
d. Individualisme,
jarak organisasi, penghindaran kepastian, maskulinitas
Jawab
: a. Individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas
4)
Fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup merupakan pengertian
berdasarkan pendekatan…
a. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
b. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen
c. Berdasarkan
pendekatan yang seragam
d. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
Jawab
: d. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
5)
Akuntansi distandarisasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat merupakan
pengertian berdasarkan…
a. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
b. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen
c. Berdasarkan
pendekatan yang seragam
d. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
Jawab
: c. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Sumber :
I.
Choi, Frederick D. S. dan
Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.
II.
TEXT BOOK Frederick D.S Choi, Gerhard G.
Mueller, 1992, International Accounting, 2ndedition, Prentice hall Inc. Harry
I. Wolk, Jere R. Francis, Tearney, 1992, Accounting theory, 3rd edition, south
western publishing co.
III.
Sriartha, dkk. 2004. Perspektif
Global. Tidak diterbitkan: Singaraja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar