Koperasi Indonesia masih berkembang, belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasi Indonesia saat ini. Koperasi pertaniaan di Indonesia pada umumnya berupa koperasi Unit Desa dan telah ada sejak Tahun 1974. Koperasi pertanian yang digerakkan melalui pengembangan kelompok tani setelah keluarnya Inpres 18/1998 mempunyai jumlah yang besar, namun praktis belum memiliki basis bisnis yang kuat dan mungkin sebagian kini sudah mulai tidak aktif lagi. Usaha mengembangkan koperasi baru di kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang berhasil jumlahnya pun terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi pertanian sebagaimana lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh KUD-khusus pertanian yang ada.
·
Penyaluran sarana produksi pertanian
Dalam rangka peningkatan produksi pertanian, peranan KUD di bidang ini
tercermin dari kegiatannya dalam penyaluran sarana produksi pertanian seperti
pupuk. Disamping penyaluran pupuk, KUD-KUD tersebut juga diikutsertakan dalam
penyaluran obat-obatan pertanian.
·
Pemasaran pangan
Peranan KUD dalam pemasaran pangan terlihat dari pelaksanaan pembelian
gabah dan beras dari para petani. Ikut sertanya KUD dalam kegiatan pembelian
dimaksudkan untuk mencapai 2 tujuan, antara lain:
1. Untuk lebih menjamin agar para petani sungguh-sungguh dapat memperoleh
harga yang sesuai dengan kebijaksanaan harga dasar.
2. Agar KUD-KUD tersebut dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan
kemampuan usahanya, dan dengan begitu KUD tersebut dapat semakin meningkatkan
perannya dalam kegiatan perekonomian pedesaan.
Selain melaksanakan pengadaan pangan untuk sarana penyangga pemerintah, KUD
juga melakukan pengadaan pangan untuk dijual di pasaran umum.
Penyebab Koperasi Pertanian di Indonesia sulit berkembang:
Walaupun sebenarnya Indonesia merupakan negara yang agraris, namun dalam
penerapannya, ada beberapa hal yang menyebabkan koperasi pertanian sulit
berkembang di Indonesia. Antara lain:
1. Minimnya modal yang dimiliki oleh koperasi
2. Rendahnya minat masyarakat, khususnya SDM berkualitas baik seperti lulusan
Perguruan Tinggi yang berjiwa wirausaha untuk terjun dalam dunia koperasi
pertanian.
Pertanian Indonesia kini dan yang akan datang
Kedepannya,
usaha-usaha untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bagi
pengembangan pertanian pada tahap awal masih membutuhkan “uluran tangan”
pemerintah secara langsung. Pemberian kredit yang murah sering kali justru
dapat barakibat buruk bagi perkembangan kegiatan usaha dalam jangka
panjang, jika tidak diikuti dengan upaya pengendalian yang baik. Alternatif
yang dinilai sesuai adalah dengan mengembangkannya koperasi pertanian yang
menyediakan fasilitas kredit yang mudah, yaitu kredit yang memiliki kemudahan
dalam memperolehnya, kesesuaian dalam jumlah, waktu serta metode peminjaman dan
pengembaliannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar